Beranda Hukum dan Kriminal Bela Mahasiswi ITB, Anggota DPR: Penangkapan SSS Tindakan Berlebihan

Bela Mahasiswi ITB, Anggota DPR: Penangkapan SSS Tindakan Berlebihan

Menurut Bonnie Triyana tidak semua orang bisa menangkap makna dari karya seni yang telah dibuat oleh SSS.

0
Istimewa

"Mural yang sama juga ada di tembok Berlin yang melukiskan Erich Honecker dari Jerman Timur dan Leonid Brezhnhev dari Uni Soviet, sedang berciuman, melambangkan persahabatan pemimpin dua negeri sosialis," jelasnya.

Seperti diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, SSS dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here