Beranda Politik Busyro Muqoddas Nilai Kebijakan TNI jaga Kejaksaan Bertentangan dengan Moralitas dan Etika

Busyro Muqoddas Nilai Kebijakan TNI jaga Kejaksaan Bertentangan dengan Moralitas dan Etika

Mantan Komisioner KPK ini khawatir jika kebijakan tersebut tidak dicabut. Sebab, kebijakan tersebut berpotensi menarik militer ke ranah sipil yang bertentangan dengan spirit reformasi 1998.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah merespon pengamanan Kejaksaan di seluruh Indonesia oleh personel TNI.

Menurut Muhammadiyah kebijakan tersebut sangat tidak proporsional.  “Itu tidak proporsional. Itu bukan tugas tentara,” kata Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas kepada awak media di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, pada Jumat 16 Mei 2025.  

Menurut Busyro kebijakan pengamanan Kejaksaan oleh TNI tersebut bertentangan dengan moralitas dan etika. Dan dia pun berharap agar kebijakan tersebut dicabut. 

“Ya mestinya secara moral ditarik lah. Moral itu di atas hukum,” tegasnya.

Selanjutnya mantan Komisioner KPK ini khawatir jika kebijakan tersebut tidak dicabut. Sebab, kebijakan tersebut berpotensi menarik militer ke ranah sipil yang bertentangan dengan spirit reformasi 1998.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan bahwa kebijakan Kejaksaan dijaga TNI dalam rangka mengimplementasikan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kedua institusi.

Dave menyebut bahwa MoU tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum. “Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil,” ujarnya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here