Beranda Umum Menkomdigi: Wartawan Juga Berhak Tinggal Layak

Menkomdigi: Wartawan Juga Berhak Tinggal Layak

0
Menkomdigi

Sebagai mantan jurnalis, Meutya Hafid sangat memahami tantangan yang dihadapi oleh pekerja media, yang sering kali mengesampingkan kebutuhan pribadi mereka demi tugas profesional. "Menjadi wartawan bukan sekadar menulis berita, tapi juga menuntut keadilan dan menyuarakan suara rakyat. Namun, banyak dari mereka yang melupakan hak dasar mereka sendiri, termasuk memiliki rumah yang layak," ungkapnya.

Data menunjukkan bahwa sekitar 100 ribu pekerja media di Indonesia menghadapi kesulitan dalam memiliki hunian yang memadai. Dengan adanya program ini, pemerintah ingin memastikan keseimbangan antara pengabdian kepada masyarakat dan hak-hak pribadi para jurnalis.

Meutya menegaskan, ini bukan hanya soal memberikan rumah, tetapi tentang memberikan pengakuan atas kontribusi besar pekerja media dalam menjaga dan memperkuat demokrasi. “Kesejahteraan media adalah kunci untuk menjaga kualitas demokrasi. Sebuah media yang sehat, tentu saja, harus dimulai dengan kesejahteraan para pekerjanya,” tambah Meutya.

Peluncuran program ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memperkuat ekosistem media yang lebih sehat, berdaya, dan berkelanjutan, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan demokrasi Indonesia. dilansir komdigi.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here