Beranda Warta Kementerian Menkomdigi: Tercatat 315 Juta Kartu SIM Beredar di Indonesia

Menkomdigi: Tercatat 315 Juta Kartu SIM Beredar di Indonesia

Menurutnya selisih tersebut harus ditelusuri lebih lanjut. Sebab ini memperlihatkan adanya penyalahgunaan data atau kepemilikan SIM card ganda yang tidak wajar.

0
Istimewa

Selanjutnya dia mengatakan apa yang dilakukan oleh perintah selain untuk bagian dari upaya peningkatan keamanan, juga untuk mendorong penggunaan eSIM, meskipun tidak diwajibkan. 

“Kalau yang sudah ada standar eSIM-nya, kita dorong, tidak ada kewajiban, kita himbau untuk migrasi. Karena itu salah satunya untuk juga pengamanan. Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat,” jelasnya.

Terkait sumber utama spam call, Meutya menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman data bersama para operator seluler. 

“Ini kita sedang kerja sama dengan operator. Kita mendorong operator untuk melakukan pendataan ulang, pemutakhiran data. Kalau mereka menemukan ada satu NIK dengan banyak nama, ya harus dibereskan,” ujarnya.

Sekadar informasi, temuan Global Call Threat Report kuartal III tahun 2023 dari Hiya, perusahaan keamanan komunikasi berbasis di Amerika Serikat menyebut ll 56,5 persen dari seluruh panggilan tak dikenal yang diterima oleh pengguna ponsel di Indonesia tergolong spam.

Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat panggilan spam tertinggi kedua di dunia, hanya terpaut tipis dari Cile yang mencatatkan angka 57 persen.

Di bawah Indonesia, terdapat Argentina dan Hong Kong dengan masing-masing 56 persen, serta Brasil di posisi berikutnya dengan 46 persen.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here