Beranda Umum Menkomdigi: Wartawan Juga Berhak Tinggal Layak

Menkomdigi: Wartawan Juga Berhak Tinggal Layak

0
Menkomdigi

CARAPANDANG - Meskipun menjadi ujung tombak dalam mengawal demokrasi dan menyampaikan kebenaran kepada publik, kenyataan pahit harus dihadapi oleh banyak wartawan di Indonesia. Sekitar 70 persen pekerja media masih kesulitan memiliki rumah yang layak. Menanggapi kondisi ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa sudah saatnya negara hadir memberikan solusi nyata bagi para jurnalis.

Dalam peluncuran Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan pada Selasa (6/5/2025) di Cibinong, Bekasi, Meutya Hafid menekankan bahwa pekerja media, yang selama ini berjuang tanpa pamrih demi kepentingan publik, juga berhak untuk hidup dengan layak. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai kementerian, lembaga, dan sektor swasta, yang bertujuan memberikan akses hunian yang terjangkau bagi para jurnalis.

“Hari ini kita menegaskan bahwa wartawan, yang telah mengabdi demi kebenaran, juga berhak untuk tinggal di rumah yang layak. Negara tidak hanya hadir dalam mengawasi, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan mereka,” ujar Meutya dalam acara peluncuran tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here