"Saya mendapatkan laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penggunaan alat tangkap ilegal. Masih banyak sekali nelayan yang berasal dari luar Sumbar melakukan tindak penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab, yaitu menangkap ikan menggunakan pukat harimau. Hal ini tidak bisa dibiarkan," ujar Vasko.
Dampak dari praktik penangkapan ikan ilegal ini sangat kompleks. Selain merusak biota laut, juga secara langsung memiskinkan nelayan lokal yang mengandalkan cara-cara tradisional dan ramah lingkungan.
Kondisi ini dikhawatirkan akan mengancam keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir di masa depan.
Menanggapi situasi tersebut, Wagub Vasko telah menginstruksikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan untuk segera menindaklanjuti hal ini. Kita tangkap agar tidak ada lagi nelayan-nelayan dari luar Sumatera Barat yang melakukan tindak kejahatan seperti ini," tegasnya.
Pemprov Sumbar tidak bergerak sendiri dalam upaya penegakan hukum ini. Wagub Vasko menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
"Alhamdulillah, kita sudah dibantu juga dengan seluruh jajaran dari Polda Sumbar untuk bisa berkoordinasi melakukan penangkapan ini," kata Vasko.